Halaman Kedua dan terakhir

 

 

  

 

Nomor  :  2/LEG/2021.

 

Yang bertanda tangan dibawah ini, MUAWAN ASYIR, SH, Sarjana Hukum, Notaris berkedudukan di Jakarta Selatan, menerangkan bahwa saya Notaris, telah membacakan dan menjelaskan isi surat ini kepada : -


Tuan AGUS SALIM, lahir di Jakarta, pada tanggal 02-10-1980 ( MEI delapan puluh), Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan Mawar Nomor 43, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 008, Kelurahan Serengseng, Kecamatan Kembangan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor : 3173080210801001, Warga Negara Indonesia.

Tuan WAHID, lahir di Jakarta, pada tanggal 03-02-1973 ( MEI tujuh puluh tiga), Swasta, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Cipulir, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 004, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor : 446778356241, Warga Negara Indonesia.

 

Yang saya, Notaris kenal, setelah mana Tuan AGUS SALIM dan Tuan WAHID, tersebut diatas membubuhkan tandatangan diatas surat ini dihadapan saya Notaris.

 

 

 

 

Jakarta, 2021-05-18

Notaris di Jakarta Selatan,

 

 

  

 

(MUAWAN ASYIR, SH)