.............................................................................................
…………………………….
……………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………….
………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………….
Nomor [Nomor Akta]
••••••••••••••••••••••••••••••••••••
•••••••••••••••••••
…………………………………………………
…………………………………………………….
………………………………………………………..
AKTA TUKAR MENUKAR
Nomor [Nomor Akta]
Lembar Pertama/Kedua
Pada hari ini, [Hari Akta] tanggal [Tanggal Akta] ([Terbilang Tanggal])
Bulan [Hari Akta] tahun [Tahun Akta] ([Terbilang Tahun]) hadir dihadapan saya [Nama Notaris]Yang berdasarkan Surat Keputusan [SK]
Tanggal [Tanggal SK ] nomor [Nomor SK]
Diangkat / ditunjuk sebagai Pejabat Akta Tanah, yang selanjutnya disebut PPAT, yang dimaksud dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomer 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan daerah kerja [Daerah Kerja]
Dan berkantor di [Alamat Kantor]
Dengan dihadiri oleh saksi saksi
yang saya kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:
1…….
Para penghadap dikenal oleh saya / Penghadap [Penghadap]
Saya kenal dan
yang lain diperkenalkan olehnya kepada saya/ para penghadap diperkenalkan kepada saya oleh saksi pengenal yang akan disebutkan
pada akhir akta ini.------------------------------------------------------------------------------------------
Pada penghadap dengan akta ini menerangkan, bahwa mereka telah
mengadakan tukar menukar[ Meliputi]
Satu/ hak atas tanah dan Hak Milik
Atas Satuan ) Rumah Susun Kepunyaan Pihak Pertama, yaitu :……….
Nomor [Nomor Gambar Situasi] atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur / Gambar Situasi tanggal
Nomor[Nomor Gambar Situasi] seluas [Luas Tanah] m2
( meter persegi)
dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) :
dan Surat Pemberitahuan Pajak
Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPTPBB) Nomor Objek Pajak (NOP) :
Terletak di :__________________________________________________
- Provinsi :[Propinsi]
- Kabupaten / Kota :[Kabupaten/Kota]
- Kecamatan :[Kecamatan]
- Desa / Kelurahan :[Desa/Kelurahan]
- Jalan :[Jalan]
Hak Milik / Hak Guna Usaha / Hak Guna Bangunan / Hak Pakai :
Atas sebagian tanak Hak Milik / Hak Guna Usaha / Hak Guna Bangunan /
Hak Pakai Nomor dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB)
Dan surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPTPBB) Nomor Objek Pajak (NOP):
Yaitu seluas [Luas Tanah] m2 ([Terbilang Luas Tanah]
Meter persegi)
Dengan batas–batas: [Batas Tanah]
Sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur / Peta Bidang pada
Tanggal [Tanggal Peta] Blok [Blok] Nomor [Nomor Kohir]
Yang dilampirkan pada akta ini, dengan Nomor Identifikasi Bidang
Tanah (NIB) :
Terletak di :_______________________________________________
- Provinsi : [Propinsi]
- Kabupaten / Kota : [Kabupaten/Kota]
- Kecamatan : [Kecamatan]
- Desa / Kelurahan : [Desa/Kelurahan]
- Jalan : [Jalan]
Persil Nomor[Nomor Persil] Blok[Blok] Kohir [Nomor Kohir]
Seluas[Luas tanah hak milik] m2([Terbilang Persil]
Meter persegi), ) batas- batas
[Batas Persil] Sebagaimana diuraikan dalam Peta Bidang tanggal
Nomor[Nomor Peta] )yang dilampirkan pada akta ini,
dengan Nomor identifikasi Bidang Tanah (NIB):
Dan Surat Pemberitahuan Pajak
Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPTPBB) Nomor Objek
Pajak (NOP):
Berdasarkan alat-alat bukti berupa :____________________________
Terletak di :____________________________________________ __
- Provinsi : [Propinsi]
- Kabupaten / Kota : [Kabupaten/Kota]
- Kecamatan : [Kecamatan]
- Desa / Kelurahan : [Desa/Kelurahan]
- Jalan : [Jalan]
Nomor[Nomor Rusun]
Terletak di :________________________________________
- Provinsi :[Propinsi]
- Kabupaten / Kota :[Kabupaten/Kota]
- Kecamatan :[Kecamatan]
- Desa / Kelurahan :[Desa/Kelurahan]
- Jalan :[Jalan]
[Pihak Pertama] dengan [Pihak Kedua]
Satu/[Terbilang Tanah] hak atas tanah dan hak Milik Atas Satuan
Rumah Susun )Kepunyan Pihak Kedua, yaitu :____________________
Nomor )atas sebidang tanah sebagaimana
diuraikan dalam Surat Ukur / Gambar Situasi tanggal
Nomor [Nomor Gambar Situasi] ) seluas
Meter persegi)
dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) :
dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPTPBB) Nomor Objek
Pajak (NOP)
Terletak di :____________________________________________________
- Provinsi : [Propinsi]
- Kabupaten / Kota : [Kabupaten/Kota]
- Kecamatan : [Kecamatan]
- Desa / Kelurahan : [Desa/Kelurahan]
- Jalan : [Jalan]
Atas sebagian tanah Hak Milik / Hak Guna Usaha / Hak Bangunan / Hak Pakai Nomor
Dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB)
Dan Surat pemberitahuan Pajak
Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPTPBB) Nomor Objek Pajak (NOP):
Yaitu seluas m2(
Meter persegi) ), dengan batas batas: )
Sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur / Peta Bidang
Tanggal Nomor
yang dilampirkan pada akta ini, dengan Nomor identifikasi Bidang
Tanah (NIB):
Terletak di :___________________________________________________________________
- Provinsi :
- Kabupaten / Kota :
- Kecamatan :
- Desa / Kelurahan :
- Jalan :
Persil Nomor Blok Kohir Nomor
Seluas m2(
Meter persegi), dengan batas- batas : )
Sebagaimana diuraikan dalam Peta Bidang tanggal
Nomor )yang dilampirkan pada akta ini, dengan Nomor identifikasi Bidang Tanah (NIB):
Dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPTPBB) Nomor Objek Pajak (NOP):
Berdasarkan alat-alat bukti berupa :______________________________
Terletak di :___________________________________________________________________________
-Provinsi :
-Kabupaten / Kota :
-Kecamatan :
- Desa / Kelurahan :
-Jalan :
Nomor
Terletak di :_______________________________________________________________
-Provinsi :
-Kabupaten / Kota :
-Kecamatan :
- Desa / Kelurahan :
-Jalan :
Hak Tukar Menukar ini meliputi pula :______________________________________________________
Selanjutnya semua yang diuraikan diatas dalam akta ini disebut
“Objek Tukar Menukar”. ________________________________________________________________
Selanjutnya para penghadap menerangkan :_________________________________________________
a. Bahwa tukar menukar ini telah terjadi dengan tambahan berupa uang yang dibayarkan oleh Pihak Pertama kepada Kedua sebanyak
b. Bahwa tambahan uang tersebut diatas telah diterima penuh oleh Pihak Kedua, dan untuk penerimaan itu akta ini berlaku pula sebagai tanda penerimaannya;
c. Bahwa tukar ini dilakukan dengan syarat- syarat sebagai berikut:
___________________________Pasal 1_______________________________________ Mulai hari ini para penghadap masing masing telah menerima penyerahan objek tukar menukar sebagai penukaran dari hak kepunyaannya semula dan segala keuntungan yang didapat dari dan segala kerugian / beban atas objek tukar menukar tersebut menjadi hak / beban pihak yang menerimanya masing-masing.
---------------------------------------------Pasal 2------------------------------------------------------------------ Kedua pihak satu sama lain saling menjamin bahwa objek tukar menukar tersebut tidak tersangkut dalam suatu sengketa, bebas dari sitaan, tidak terikat sebagai jaminan untuk sesuatu utang yang tidak tercatat dalam sertipikat, dan bebas dari beban-beban
lainnya berupa apapun,------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------Pasal 3------------------------------------------
Mengenai tukar menukar ini telah diperoleh izin pemindahan hak
dari
tanggal Nomor
-------------------------------------------------Pasal 4 ------------------------------------------
Pihak kedua dengan ini menyatakan bahwa dengan tukar menukar
ini, kepemilikanya tidak melebihi ketentuan maksimum
penguasaan tanah menurut ketentuan perundang-undangan yang
berlaku sebagaiman tercantum dalam pernyataan tanggal
--------------------------------------------------Pasal ----------------------------------------------------------------------
Dalam hal terdapat perbedaaan luas tanah menjadi objek tukar
menukar dalam akta ini dengan hasil pengukuran oleh Instansi
Badan Pertahanan Nasional , Maka para pihak akan menerima
hasil pengukuran instansi Badan Pertahanan Nasional tersebut dengan tidak
memperthitungkan kembali nilai tukar menukar dan
tidak saling mengadakan gugatan.
--------------------------------------------------Pasal ---------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------pasal--------------------------------------------------------------------
Kedua belah pihak dalam hal ini dengan segala akibatnya memilih
tempat kediaman hukum yang umum dan tidak berubah pada
Kantor Pengadilan Negeri
-----------------------------------------------Pasal ---------------------------------------------------------------------
Biaya pembuatan akta ini, uang saksi dan segala biaya mengenai
peralihan hak dibayar oleh kedua pihak masing-masing untuk
separuh bagian.-----------------------------------------------------------------------------------------------------
Akhirnya hadir juga dihadapan saya, dengan dihadiri oleh saksi –
saksi yang sama dan disebutkan pada akhir akta ini :--------------------------------------------------------
yang menerangkan telah mengetahui apa yang diuraikan diatas dan menyetujui tukar menukar dalam akta ini------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Demikianlah akta ini dibuat dihadapan para pihak dan :-------------------------------------------------------
Sebagai saksi – saksi dan setelah dibacakan serta dijelaskan,
maka sebagai bukti kebenaran pernyataan yang dikemukan oleh Pihak
Pertama dan Pihak Kedua tersebut diatas, akta ini ditandatangani / cap ibu jari oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua, Para saksi dan saya, PPAT, sebanyak (
) rangkap terdiri dari 1 (satu) rangkap
lembar pertama disimpan dikantor saya, PPAT, dan (
) rangkap lembar kedua disampaikan
kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten / Kota
Untuk keperluan pendaftaran peralihan hak akibat tukar menukar
dalam akta ini.--------------------------------------------------------------------------------------------------
Pihak Pertama Pihak Kedua
……………………………….. ……………………………
Persetujuan ………. Persetujuan ……..
…………………………………. ……………………………….
Saksi Saksi
………………………………….. …………………………………..
Pejabat Pembuat Akta Tanah
………………………………………………………..